Pages

21 Juni 2012

Orde Gila



Siapa Dia?Yup...dia adalah Andi Nafsiah Mboi Walinono,Menteri Kesehatan yang menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih.Sebenarnya sih...cukup geram aja ya,atau istilahnya edan....jaman sudah gila.Pejabat ikut pun gila dengan pikirannya yang sangat maju.

Beliau ini tiba-tiba menjadi kontroversi dengan program kampanye kondom bagi remaja yang belum menikah untuk mencegah AIDS dan kehamilan di luar nikah.Yah,anda tau sendiri guys aborsi di Indonesia sangat memprihatinkan.Tapi saya tak setuju dengan program tersebut,mau dibawa kemana masa depan anak bangsa jika pemimpinnya mempunyai pemikiran yang sungguh fantastis atau WAH.




Nafsiah Mboi adalah dokter spesialis anak jebolan sejumlah perguruan tinggi di Amerika dan Eropa. Lahir di Sengkang, Sulsel, 14 Juli 1940. Ia adalah istri dari mantan Gubernur NTT Brigjen Purn Ben Mboi.Kalau jebolan Amerika mah udah nggak kagum lagi saya.Miris...miris...saat dia mengkampanyekan kondomisasi pasti para Freemason dibelakangnya tertawa terbahak-bahak hingga terkentut-kentut,baunya sungguh bau setan.Jangan samakan negara lain yang free seks dong,walaupun negara miskin dan sulit berkembang setidaknya negara ini negara beragama.Buktinya Lady Gaga aja batal konser.

Campur tangan Amerika lah yang membuat beliau terpilih,siapa yang tak pro Amerika dia akan END.


Contoh, Mantan MenKes Siti Fadilah Supari yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebaigi tersangka oleh KPK.pertanyaannya,KOK BISA gitu??????menteri yang pro rakyat,yang dilengserkan padahal dia anti zionist.MenKes yang menjadi musuh nomor wahid Dubes AS.

"Inilah ceritanya. Sebuah kisah yang menghidupkan kembali dua tahun ketegangan antara Departemen Kesehatan (Fadilah Supari) dan kongsi raksasa farmasi asing. Analisa ini pernah dipublish di Islam Times beberapa bulan lalu.



Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan The Jakarta Globe, Duta Besar Scot Alan Marciel pernah mengatakan kalau dia kecewa dengan hadirnya aturan yang mengharuskan perusahaan farmasi asing mendirikan pabrik peracikan obat di dalam negeri.


Setidaknya ada 10 perusahaan farmasi Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia saat ini. Termasuk di antaranya Pfizer dan Merck, dua raksasa farmasi di Wall Street sekaligus lumbung uang partai politik di Amerika.


Di Indonesia, mereka memperebutkan pasar farmasi yang angkanya ditaksir US$ 3,9 miliar pada 2011. Angka yang besar untuk kompetitor yang sedikit: kurang dari 100 perusahaan farmasi.


Tahun demi tahun dalam beberapa dekade terakhir, praktis tak ada kendala bagi operasi perusahaan ini di Indonesia. Lewat anak usaha di Indonesia, mereka leluasa mengimpor obat-obatan dari pabrik mereka di Amerika lalu dipasarkan di sini. Sebuah kegiatan bisnis yang menggiurkan. Ladang kerja yang seolah tak berkesudahan untuk publik di Amerika.


Mimpi buruk mereka mulai hadir pada 2008. Ketika Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadilah Supari, mengeluarkan sebuah aturan yang mengharamkan mereka berbisnis dengan cara lama – mengimpor dan berjualan obat impor di Indonesia – sampai mereka mendirikan pabrik peracikan obat di dalam negeri. Tujuan aturan itu mulia, kata Menteri Siti Fadilah: agar terjadi alih teknologi, investasi farmasi meningkat plus membuka lapangan kerja baru di Indonesia.


Menteri Siti kala itu memberi waktu tenggang lima tahun. Jika pendirian pabrik dirasa berat, dia memberi keleluasaan bagi mereka untuk bermitra dengan industri farmasi lokal yang sudah punya pabrik. Dia juga memberi tenggang dua tahun bagi perusahaan farmasi asing untuk memperbaharui izin edar obat impor yang habis masa berlakunya lepas lahirnya aturan baru.


Aturan Menteri Siti itu tak ubahnya lembing yang merobek perut perusahaan farmasi asing. Pendirian pabrik di Indonesia berarti investasi baru, pengeluaran tetap yang besar. Dan transfer teknologi berarti melapangkan kemerdekaan Indonesia dari obat-obat impor.


Sekitar 90% — sebagian ahli menyebut angka 96% — obat jadi dan bahan baku obat di Indonesia berasal dari luar negeri. Sementara dari 300 lebih perusahaan farmasi di Indonesia, 29 di antaranya adalah perusahaan farmasi asing. Yang terakhir menguasai 25% pangsa pasar yang diperkirakan mendekati Rp 40 triliun pada 2011.


“Jika perusahaan farmasi asing itu ingin mendapat izin (berjualan obat impor di Indonesia),” kata Menteri Siti Fadilah ke Dow Jones Newswires saat itu, “mereka harus berinvestasi (mendirikan pabrik peracikan) di sini, dan tak sekadar mengambil untung dari pasar Indonesia. Mereka tak boleh lagi beroperasi layaknya perusahaan kelontong di sini, dengan sebuah kantor ukuran tiga kali tiga meter tapi mendulang keuntungan miliaran rupiah. Itu tak adil.”


India dan China telah menerapkan aturan serupa, kata Menteri Siti Fadilah.


Lewat aturan baru itu, Siti Fadhilah nampaknya ingin meniupkan nafas baru di sektor farmasi. Minimnya investasi termasuk salah satu faktor utama kenapa 98% bahan baku obat-obatan di Indonesia saat ini masih diimpor. Sebuah ironi besar yang menyebabkan harga obat selalu tinggi.


Kongsi perusahaan farmasi asing di Indonesia meradang dengan aturan baru itu. Pabrik baru berarti ongkos baru dan kemungkinan berimbas pada tenaga kerja di Amerika. Pabrik baru berarti transfer teknologi dan suatu saat Indonesia bisa jadi mandiri dalam produksi obat-obatan.


Nada-nada ancaman hengkang dari Indonesia bahkan sempat terdengar kala itu. Sesuatu yang segera ditanggapi oleh Menteri Siti Fadilah. “Kalau mereka mau angkat kaki, silahkan saja. Aturan baru ini akan memberikan perlakuan adil ke perusahaan farmasi yang telah berinvestasi dalam pendirian pabrik peracikan obat di Indonesia.”


Lobi perusahaan farmasi asing tak pernah berhenti sejak keluarnya aturan itu. Bahkan setelah Siti Fadilah terdepak dari kabinet. Tapi hingga November lalu, saat pemerintah semestinya mulai menerapkan aturan tersebut, usaha mereka gagal.


Scot Alan Merciel nampaknya jadi harapan terakhir kongsi farmasi asing itu.


Dalam unek-uneknya di The Jakarta Globe, Marciel cerita kalau penerapan aturan itu bisa “membawa membawa konsekuensi yang tak diinginkan” bagi Indonesia.


“Hukum dan regulasi dirancang dengan ide menciptakan lebih banyak bisnis di sini atau menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tapi seringkali aturan yang ada justru membuat investor (asing) angkat kaki,” katanya.


Tak begitu jelas konsekuensi besar yang harus ditanggung Indonesia, selain kaburnya investor asing. Tapi di wawancara yang sama, Marciel sempat menyebut “dampak bantuan Amerika” untuk Indonesia. Dia bilang pemerintahnya telah berkomitmen memberikan hibah US$ 165 juta di sektor pendidikan dan US$ 140 juta untuk “isu-isu lingkungan” ke pemerintah Indonesia.


Hibah itu bukan “investasi atau utang yang harus dikembalikan”, katanya.


Dimana-mana hibah memang tak harus dikembalikan. Tapi jika untuk kelancaran dana hibah itu pemerintah Indonesia harus mengalah pada keinginan perusahaan farmasi asing, bantuan itu sebenarnya setali tiga uang dengan utang luar negeri.


Dan, akhirnya nasib berpihak pada kongsi farmasi asing. Pada 22 Oktober 2009, seiring habisnya masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, habis pula ‘cinta’ Presiden Susilo pada Menteri Siti Fadilah. Presiden menunjuk orang baru, Menteri Endang, dan pada yang terakhir lah kongsi farmasi asing mencantolkan harapan. Di situs resminya waktu itu, IPMG mengucap selamat pada Menteri Endang. Mereka menawarkan pujian dan harapan. Mereka ingin menteri baru merevisi aturan-aturan baru kefarmasian di era Menteri Siti Fadilah.


Pada 30 Juni 2010, BPOM mencabut aturan sebelumnya dan memperbolehkan peredaran produk-produk yang mengandung alkohol atau babi. Produsen atau importir bebas memasarkan produk sejenis tanpa perlu izin. BPOM hanya mewajibkan mereka mencantumkan keterangan berupa pernyataan dan gambar pada kemasan jika produk tersebut mengandung alkohol dan babi.


Pada Oktober 2010, sebulan sebelum habisnya tenggat izin edar obat jadi impor, menteri Endang berbicara ke DPR ihwal rencananya merevisi aturan registrasi obat impor. Sekitar sepekan setelahnya, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Alan Marciel, wadul ke sebuah koran di Jakarta dan dia mengkritik kewajiban mendirikan pabrik obat bagi perusahaan farmasi asing di era Menteri Siti.


Pada Januari 2011, “titik temu” yang diharapkan Scot dan raksasa farmasi di belakangnya terdengar di DPR. Menteri Endang bilang perusahaan farmasi asing nantinya boleh mendirikan pabrik obat di Indonesia tanpa harus bermitra dengan perusahaan lokal. Harapan mulia transfer teknologi – dan cita-cita besar kemandiran obat orang sebangsa – yang pernah dirancang Menteri Siti Fadiliah kini kandas di kaki kongsi 29 perusahaan farmasi asing.


Kini, untuk berita terakhir ini, Anda tak perlu jadi profesor untuk bisa memastikan kalau tipis kemungkinan bakal ada pejabat di negara ini, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekalipun, yang bakal punya nyali untuk sesumbar kalau penyusutan angka kematian ibu dan bayi dalam lima tahun ke depan karena kerja keras mereka semata. Ingin tahu alasannya? Sederhana: yang merancang, menyusun, mengawasi dan mendanai program besar penyelamatan nyawa ibu hamil dan bayi yang baru lahir di Indonesia saat ini adalah USAid, lengan pendanaan pemerintah Amerika Serikat.


Kenapa Amerika? Karena semua perusahaan Farmasi di Indonesia dalam gergasi Amerika dan dengan mudah memainkan harga obat? Kenapa untuk nyawa kaum ibu dan generasi yang baru pemerintah sampai membiarkan pihak asing yang bekerja? Cekak kah kas negara kita? 


Usah dijawab semua pernyataan itu sekarang. Sebab di Jakarta, modus operasi yang sama dalam perusahaan Farmasi dan obat-obatan terulang disini. Mesin-mesin propaganda Amerika telah bekerja dalam putaran penuh untuk memastikan ‘kedermawanan’ dan ‘hibah’ mereka, sesuatu yang mereka sebut sebagai ajang “mempromosikan kemakmuran dan meningkatkan pemahaman antara Amerika dan Indonesia”, masuk di ruang-ruang pemberitaan.


Intinya pendek saja: USAid menganggarkan uang “hibah” kesehatan 55 juta dolar Amerika Serikat. Uang itu, katanya, untuk “pengurangan resiko tingkat kematian ibu dan anak yang baru lahir di Indonesia”. 


Nama besar hibah lima tahun ini adalah ‘Expanding Maternal and Neonatal Survival’, disebut “Memperluas Kelangsungan Hidup Ibu dan Anak” disingkat EMAS.


USAiD “bermitra dengan Kementerian Kesehatan Indonesia, rumah sakit, dan pusat-pusat kesehatan”, kata pers Jakarta menyalin siaran pers lembaga.


Asisten Menteri Luar Negeri Amerika untuk Urusan Ilmiah, Kelautan dan Lingkungan Internasional, Kerri-Ann Jones, yang datang ke Jakarta saat peluncuran program pada Kamis, 21 Juli 2011, bilang kalau program “hibah” bakal “memastikan ibu dan anak yang baru lahir menerima perawatan yang diperlukan, di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat”.


“Langkah ini bagian utama dari Kemitraan Komprehensif Amerika-Indonesia,” katanya merujuk traktak yang digadang-gadang oleh Presiden Susilo sebagai dokumen yang mendudukkan Indonesia ‘setara’ dengan Amerika Serikat.


USAid bilang setiap tahunnya, ada 10.000 orang perempuan yang meninggal di Indonesia akibat komplikasi selama kehamilan dan proses persalinan. Lembaga juga bilang kalau sebagian besar kematian itu dapat dicegah andai rumah sakit atau puskesmas bisa memberi rujukan yang tepat, perawatan yang tepat, cepat dan efektif.


Betulkah begitu? Betulkah kematian ibu hamil di Indonesia karena semata karena kurangnya pengetahuan dan kecakapan dokter dan juru rawat serta minimnya fasilitas di balai kesehatan, termasuk rumah sakit dan Puskesmas? Betulkah demikian? Mengapa harga obat-obatan saban hari terus menerus menyundul langit? Bagaimana dengan sebab lain yang lebih laten semisal kemiskinan yang merontokkan sumsum ibu hamil? Bagaimana dengan korupsi yang membunuh peluang sejahtera orang banyak?


Seperti biasa, tak ada penjelasan yang memuaskan dari siaran pers USAid maupun pemerintah. Pun tak ada penjelasan kenapa statistik suram itu berbuntut program besar yang pelopor, pengawas dan pemodalnya adalah mereka – bukannya oleh pemerintah Indonesia, kalangan pegawai negeri, dari perawat, dokter, menteri hingga presiden, yang tiap bulan makan gaji dan telah disumpah untuk membaktikan jiwa dan raganya demi melayani anak bangsa.


Dalam sebuah dokumen di internet, USAid bilang program hibah kesehatan ini menyasar dua tujuan: (1) penyediaan fasilitas perawatan kehamilan dan neonatal emergency dan komplikasi kehamilan yang berkualitas, dan (2) meningkatkan ketepatan dan kejituan dalam sistem perujukan pasien di tingkat Puskesmas. Kata dokumen, pencapaian dua tujuan itu bakal bertumpu pada apa yang USAid sebut sebagai good governance, tata kerja yang rapih, apik dan terbuka, pada rumah sakit dan puskesmas yang menjadi target dana hibah (rencananya di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara).


Bagaimana menghadirkan good governance di tingkat puskesmas dan rumah sakit? USAid punya solusi. Katanya, khusus dalam program ini, mereka bakal banyak menggunakan “teknologi-teknologi maju di bidang komputer, telepon dan jejaring sosial”.


Masih sulit membayangkan wujud “hibah” setengah triliun Amerika ini. Tapi satu hal yang jelas: pemerintah Amerika Serikat, dengan sedikit dolar dan tenaga -setelah menguasai pangsa pasar obat-obatan dan mengontrol pasaran kemudian perusahaan-perusahaan farmasi- sebenarnya sedang menyusun cetak biru sistem pelayanan kesehatan rakyat Indonesia dan pemerintah kita membukakan jalan untuk semua langkah itu. Ironis dan tragis! Lalu apa yang ‘masih’ diharapkan rakyat dari pemerintah?.sumber :http://islamtimes.org/vdcc1iqsx2bqpo8.5fa2.html"

Ingin tau sepak terjang Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih???Kontroversi Endang Rahayu dengan NAMRU dan bisnis AS di Indonesia.Kalau pemimpin indonesia ngeyel dengan Amerika pasti nasibnya akan seperti Pak Soekarno yang menyedihkan atau seperti MenKes Siti Fadilah Supari.Begitulah kenyataannya.Saya benar-benar kehabisan kata-kata,bagaimana bisa pemimpin berbicara seenak udelnya sendiri tanpa memikirkan perasaan rakyat yang mayoritas muslim.hanya ada 3 kata yang bisa tertulis GO TO HELL wae lah....


sumber : wikipedia ,indocropcircles,suara-islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar